SeputaranSulsel, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh PPID Pembantu SKPD Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang diselenggarakan di Ruang Sipakalebbi, Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar. Kamis, 20/1/2022.
Adapun yang dibahas dalam Rakor tersebut terkait struktur PPID Pembantu yang ada di masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Sesuai Permendagri nomor 3 tahun 2017 bahwa PPID Utama dijabat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, kemudian PPID Pembantu ada pada SKPD masing-masing di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi (Kadis Kominfo) Kota Makassar, Mahyuddin saat memimpin Rakor ini mengatakan kehadiran seluruh PPID Pembantu dalam rakor tersebut membahas tentang tugas dan wewenang PPID Utama dan PPID Pembantu.
” Pada kesempatan ini juga dibahas tentang website resmi PPID yang akan dicanangkan dan akan diimplementasikan nanti guna untuk memudahkan tugas dan fungsi PPID di SKPD masing-masing,” ujar Mahyuddin.
“Karena ini merupakan bagaimana upaya agar Pemerintah Kota Makassar lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik dan bagaimana kita mampu mengimplementasikan sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik,” terang Mahyuddin.
Mahyuddin pun menambahkan bahwa rapat koordinasi ini akan digelar setiap bulan, untuk melihat sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan fungsi PPID utama dan PPID pembantu.
“Tujuan utamanya adalah dua hal, pertama menjawab seluruh informasi termasuk pengaduan dan yang kedua bagaimana mempublikasikan seluruh kegiatan masing-masing SKPD dan kinerja pemerintah kota Makassar,” jelasnya.