SeputaranSulsel, Makassar —Peningkatan kasus Covid-19 di indonesia semakin meningkat, hal ini juga terpantau di Kota Makassar. Sejumlah pegawai di kantor Balaikota Makassar Positif terpapar Covid-19.
Hal ini yang membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Muh Ansar mengeluarkan kebijakan penutupan sementara Kantor Balaikota Makassar.
Langkah tersebut dilakukan demi mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran, usai sejumlah Aparatur Sipil Negara terkonfirmasi positif.
Penutupan itu berlaku mulai tanggal 14-16 Februari 2022.
Pemberitahuan penutupan sementara tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor : 011/48/5.Edar/BU/ll/2022 pertanggal 10 Februari 2022 yang ditanda tangani Sekda Kota Makassar, Andi Muh Ansar.
Dalam surat edaran tersebut ada beberapa poin yang disampaikan, salah satunya agar ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi (Handphone)
Pelayanan ke masyarakat harus tetap jalan dan menjadi perhatian. Meski di instruksikan bekerja dari rumah (Work From Home), Sekda Andi Ansar meminta seluruh pegawai tidak menurunkan kinerjanya.
Andi Ansar pun berharap agar kebijakan yang dikeluarkan tidak dimanfaatkan para pegawai untuk bermalas malasan atau keluar kota.