SeputaranSulsel, Makassar — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si. menerima kunjungan Komisi Daerah Disabilitas (KDD) Kota Makassar, bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Sosial, Jl. A. R. Hakim No. 50, Kota Makassar. Selasa, 31/05/2022.
Kunjungan ini merupakan audensi terkait tugas serta wewenang KDD dalam monitoring dan evaluasi terhadap dukungan pemerintah daerah terhadap pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Makassar.
Sebagai informasi, Kota Makassar memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 serta Peraturan Walikota 61 Tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.