Danny Pomanto Dukung Program Strategis Nasional Pembangunan Rel Kereta Api

SeputaranSulsel, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar gelar konfrensi pers, meluruskan adanya informasi terkait penolakan Pemerintah Kota Makassar terkait rencana pembangunan rute kereta api Pare-Pare – Makassar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, dalam konfrensi persnya menjelaskan tentang sikap kebijakan terkait pembangunan rel kereta api, yang menjadi program strategi nasional.

“Melihat dari sejarah saat ide pembangunan rel kereta api dicanangkan oleh Bapak Syahrul Yasin Limpo, maka yang pertama mendukung ide tersebut adalah kota Makassar,” ujarnya, Senin (10/07/2022).

Hal tersebut dikarenakan Makassar dengan pembangunan new portnya, sejak tahun 1997, dengan seluruh akomodasi tentang kepentingan kepelabuhanan tertuang dalam peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kota Makassar 2015-2035.

“Pada saat pencanangan rel kereta api, dukungan pertama diberikan oleh Kota Makassar hingga saat ini, sehingga jika ada opini yang mengembangkan bahwa Pemkot Makassar ataupun DPRD Kota Makassar menolak kereta api, itu tidak benar. Kami yang pertama mendukung,” tegasnya.

Sejarah pada saat ini, sejarah teknis kami turut memberikan ide tentang penghematan lahan yang dapat dilakukan oleh balai kereta api, berkesesuaian dengan tata ruang di Makassar 2015, dengan jalan arteri yang telah ditetapkan menjadi perda.

“Sekali lagi tidak benar, jika ada opini tentang pemerintah kota Makassar yang menolak program strategis kereta api, justru kami paham filosofi hadirnya kereta api di Sulsel, maka wajib untuk di dukung,” lanjutnya.

Namun, saat itu kereta api di Kota Makassar telah disepakati dalam rapat bahwa konsepnya adalah elevated (melayang), sehingga dirancanglah jalan arteri, dengan menyisakan 5 meter dimedian sebagai persiapan kereta api.

Wali Kota Makassar pun menjelaskan secara teknis, mengapa konsep elevated menjadi hal yang penting dalam pembangunan rel kereta api di Makassar, untuk menyesuaikan dengan tata ruang kota.

“Beberapa hal yang menjadi pertimbangan, mengapa mengharuskan elevated, selain membutuhkan lahan yang lebih sedkit, juga untuk menghindarkan masyarakat dari banjir,” ujanya.

Danny pun mengungkapkan bahwa dapat dipastikan jika pembangunan rel kereta api menggunakan konsep at grade (diatas tanah) maka wilayah mandai dan sekitarnya akan terancam banjir seperti di Kabupaten Barru.

“Jika menggunakan konsep at grade, maka dibutuhkan pembebasan lahan 60 meter, sedangkan dengan konsep elevated hanya 5 meter, belum lagi harus membangun banyak jembatan untuk kelancaran arus yang terputus dikarenakan pembangunan rel kereta api secara at grade,” tambahnya.

Hal yang disayangkan, menurut Danny, karena adanya proses perubahan konsep tidak melibatkan pihak pemerintah Kota Makassar sama sekali.

Wali Kota Makassar, juga membandingkan dengan kota-kota lain, yang pembangunan rel kereta api telah menggunakan konsep elevated, seperti di Palembang, Medan dan Bandung.

“Masa kota lain bisa, Makassar tidak, ini siri’na pacce,” tegasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawasan yang berkomitmen bersama untuk mendukung proyek strategis nasional.

“Mendengar penjelasan dari Wali Kota Makassar, tentunya DPRD akan bersama mengawal Wali Kota Makassar, dengan konsep desain yang telah ditetapkan di awal (elevated), dengan mempertimbangkan banyak hal, seperti dampak bagi masyarakat jika menggunakan desain yang berbeda,” lanjutnya.

Apalagi jika dilihat kota lain, menurut Rudianto, masa Makassar tidak.

“Hari ini kita jelaskan kepada publik seperti inilah kondisinya, jadi tidak ada kata menolak, kami dukung penuh. Tapi kalau ada proyek, jangan setengah-tengah, Makassar adalah pintu gerbang Indonesia Timur,” tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, juga menambahkan akan segera menggelar rapat dengar pendapat, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, dengan memperlihatkan seluruh dokumen perencanaan, agar diketahui kebenaran yang sesungguhnya, dengan menghadirkan pula tenaga ahli tata ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *