SeputaranSulsel, Makassar — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar menunjuk kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sebagai Kampung Budaya.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Kekayaan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Sri Wanti Mamonto mengatakan kampung budaya adalah suatu kawasan tradisional di mana pada kawasan ini masih asli dari kebiasaan-kebiasaan generasi ke generasi yang mencakup unsur dan objek pemajuan kebudayaan.
Tujuan pembentukan kampung budaya ini untuk memperkuat identitas dan kemandirian kebudayaan melalui upaya pelestarian seni, budaya, adat istiadat, kearifan lokal dan tradisi pada kawasan kampung budaya tersebut.
“Jadi kegiatannya itu perlindungan pengembangan serta pembinaan kampung budaya. Kami mau gali dan perkenalkan ke masyarakat makassar kalau di Makassar itu ada sebuah lokasi yang masih kental adatnya ditengah gerusan kemajuan zaman,” ucap Sri. Rabu, 30/8/2023.
Kata dia, Budaya Laikang masih kental dengan adat istiadat di mana masih ada kegiatan tahunan yang disebut padendang.
Karenanya, kehadiran Dinas Kebudayaan Kota Makassar di Kampung Laikang ini untuk mendengar aspirasi warga lokal disana dan setelahnya akan dilakukan pembinaan dan perhatian pada pelestarian budayanya. (*)