SeputaranSulsel, Tana Toraja — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar melakukan Studi komparasi terkait perlindungan, pemugaran dan pengelolaan cagar budaya yang berada di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi-Selatan. Jumat, 01/9/2023
Kabupaten Tana Toraja dijadikan sebagai lokasi Studi komparasi karena Tan Toraja sejak dahulu dikenal luas oleh masyarakat Nasional dan Internasional melalui budaya, pariwisata dan alamnya yang memukau.
Terdapat 5 situs yang saat ini sudah di tetapkan berdasarkan keputusan Bupati Tana Toraja sebagai Cagar Budaya yaitu, Tongkonan Papa Batu Tumakke, Liang Sang Duni, Liang Suaya, Sillanan, dan Tampang Allo
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Disbud Kota Makassar yang telah memilih Kabupaten Tana Toraja sebagai tempat Studi Komparasi”, Ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Tana Toraja, Bapak Henok, SE.MM saat menerima Rombongan Disbud Makassar.
Kepala Bidang Pelestarian sejarah, tradisi, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj.Haryanti Ramli pun berharap agar studi komparasi ini bisa menambah wawasan terkait perlindungan, pemugaran dan pengelolaan cagar budaya yang di Kab Tana Toraja.
“Semoga kedepannya, studi komparasi ini bisa diterapkan di Kota Makassar, terutama situs-situs Cagar Budaya Yang terdapat di Kota Makassar”, Ujar Hj. Haryanti Ramli.
Sekedar di ketahui bahwa Tongkonan Papa Batu Tu’akke sekitar tahun 1670 dan memiliki gelar Tongkonan Pa’pa paelean atau Tongkonan Pekaindoran yang berperan sebagai Tongkonan Pesio’Aluk, artinya tempat keluarga dan masyarakat sekitar menanyakan perihal Situs-Situs adat, baik Rambu Tuka (suka cita) dan rambu solo (duka cita), dalam rangka menanam padi, serta kegiatan kegiatan lainnya sesuai wilayah kekuasaan tongkonan tersebut.