Timbulkan Kemacetan, Perumda Parkir Makassar Bersama Dishub Makassar Lakukan Penertiban Parkir Di Jalan Andi Djemma

SeputaranSulsel, Makassar — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Penindakan dan Penertiban parkir di samping RS. Labuang Baji, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar. Selasa, 12/9/2023.

“Kegiatan ini berupa sanksi penggembokan kepada kendaraan roda empat yang sering memanfaatkan daerah tersebut sebagai tempat parkir,” ujar Asrul selaku Kasie Humas Perumda Parkir Makassar.

Lanjut Asrul, hari ini ada 10 (sepuluh) kendaraan yang di gembok dan 3 di antaranya telah dibuatkan surat pernyataan oleh Dishub Makassar.

“Kalau pemilik kendaraan kembali mengulangi memarkir kendaraannya disitu, pihak dari Dishub bakal melakukan tilang ditempat sebagai efek jera”, ungkap Asrul.

Sebelumnya pihak Perumda Parkir Makassar Raya telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk himbauan tentang larangan parkir di lokasi ini agar tidak terjadi kemacetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *