SeputaranSulsel, Makassar — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar melaksanakan Sidang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kota Makassar.
Sidang Penetapan Cagar Budaya ini dilaksanakan di Aula Ruang Audio Visual Museum Kota Makassar, Jalan Balaikota, Kota Makassar. Kamis, 19/10/2023.
Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi dan Cagar Budaya pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar, Hj Haryanti Ramli yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj.Herfida Attas membuka Sidang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kota Makassar.
Dalam Sambutannya, Haryanti Ramli mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar Budaya.
“Melalui kegiatan ini target kegiatan Penetapan Cagar Budaya peringkat Kota Makassar Tahun 2023 dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan”, tutur Haryanti.