SeputaranSulsel, Makassar — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar menghadirkan 42 Delover Perumahan dalam Rapat Verifikasi Penyerahan PSU ( Prasarana Sarana Utilitas Umum ) yang bertempat di Kantor Balai Kota Makassar. Rabu, 24/01/2024.
Pada kesempatan ini, turut hadir Staf Ahli Bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Muhammad Mario Said, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Mahyuddin di dampingi Kepala Bidang PSU, Nurhidayat Sukardin.
Sekitar 42 Developer yang hadir pada rapat kali ini dengan tujuan melakukan tahap verifikasi berkas, dengan begitu akan ada tindak kelanjutan dari pemeliharaan prasarana.
“Yang di undang sekitar 42 perumahan, ada developer dan ada perwakilan warga. Jadi apabila perumahan lama yang Developernya sudah tidak di ketahui, warganya yang harus berinisiatif mengusulkan untuk menyerahkan PSU. Hanya saja dari 42 itu, masih ada sebagian yang membutuhkan kelengkapan berkas, contohnya seperti perumahan lama yang sertifikatnya sudah tidak jelas, jadi kami harus mediasi ke KPPN tentang bagaimana kondisi sertifikat itu sendiri,” Ucap Nurhidayat Sukardin selaku Kepala Bidang PSU Kota Makassar.
“Untuk target perumahan, tahun ini kami target sekitar 60 perumahan. Untuk menuju proses penyerahan PSU tentu kami melakukan peninjauan lapangan dan Pemeriksaan Administrasi. Kami juga harus mendorong Developer perumahan yang belum melakukan penyerahan PSU, sekiranya yang belum dapat mengajukan permohonan, karna itu bermanfaat untuk tindak lanjutan dari pemeliharaan prasarana sehingga Pemerintahan Kota dapat melakukan pemeliharaan,” Jelasnya.