SeputaranSulsel, Makassar — Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, selaku ketua tim percepatan penurunan stunting Kota Makasssar, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Rapat koordinasi digelar di Hotel Horizon, Senin (25/11/2024), dengan pembahasan terkait draft peraturan Wali Kota tentang penurunan stunting Kota Makassar.
Pj Sekda Kota Makassar menyampaikan bahwa saat ini berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Makassar dalam melaksanakan intervensi penurunan angka stunting, mulai dari mengeluarkan berbagai kebijakan melalui peraturan walikota, surat edaran, himbauan kepada masyarakat, dan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD.
Meski demikian, prevelensi stunting di Kota Makassar belum mencapai target sasaran dibawah 14 persen.
“Berharap dengan rakor hari ini, memberikan dampak pada penurunan prevelensi angka stunting,” ujar Irwan Adnan.
Dibentuknya peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting, agar dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab individu dan kolektif dalam upaya penurunan stunting.
“Berharap dapat mewujudkan komitmen pemerintah daerah melalui upaya yang lebih sistematis dan terkoordinasi dalam pelaksanaan percepatan penurunan stuntinf serta mewujudkan generasi sehat, produktif dan berkualitas,” lanjutnya.
Pj Sekda Kota Makassar, juga mengingatkan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2045, dan dalam RPJMD ini, stunting masih menjadi prioritas.
Adapun tujuan dari Rakor TPPS yakni memberikan penguatan TPPS untuk optimalisasi penyusunan regulasi stunting Kota Makassar, serta membahas drafr peraturan Walikota Makassar tentang percepatan penurunan stunting Kota Makassar Tahun 2025.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah se Kota Makassqr, Satgas Stunting, serta mitra kerja TPPS Kota Makassar.