SeputaranSulsel, Makassar — Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si. menerima kunjungan dari Komisi Daerah Disabilitas (KDD) Kota Makassar bertempat di Kediaman Walikota Makassar, Jl. Amirullah No.18 Kota Makassar. Jumat, 24/06/2022.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Eldi Malka, S.STP., M.M.
Kunjungan ini merupakan audensi terkait tugas serta wewenang KDD dalam monitoring dan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Makassar
Seperti diketahui, Kota Makassar memiliki Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas serta Peraturan Walikota Makassar 61 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.