SeputaranSulsel, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar melakukan monitoring pengawasan dan pengujian sampel produk secara berkala. Selasa, 23/5/2023.
Hal itu dilakukan agar masyarakat Kota Makassar senantiasa memperoleh bahan pangan asal hewani yang Aman Sehat Utuh dan Halal (Asuh).
Petugas teknis kesehatan masyarakat veteriner DP2 melakukan kegiatan pengawasan peredaran produk hewan dan olahan di beberapa titik pasar tradisonal dan tempat penjualan olahan seperti Bacan, Bakso Mail, Bakso Anjas, Bakso Boy, Bakso IPDN dan Bakso Solo serta Mutiara.
Uji sampel dilakukan langsung dilokasi pada Mobil Laboratorium “Meat Care” inovasi DP2, agar segera diketahui mutu dari produk tersebut.
Ini sebagai upaya agar produk asal hewani yang dipasarkan di Kota Makassar yang layak dijadikan sebagai bahan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat Kota Makassar.