SeputaranSulsel, Makassar — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar menggelar Workshop Pelindungan Objek Pemajuan Kebudayaan, di M Regency Hotel, Kota Makassar. Kamis, 21/9/2023.
Workshop ini menghadirkan pemateri yang pakar di bidangnya, seperti Prof Aminuddin Salle, Prof Halilintar Latif dan Prof Muhlis Hadrawi.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah budayawan dan sasastraw. Seperti, Yudhistira Sukatanya (seniman), Mahrus Andis (Kritikus Sastra), Rusdin Tompo (Penulis).
M. Amir Jaya (Penyair), Ishakim (Pemain Teater), Syahrilrani Patakaki, Andi Rimba Pangeran, Azis Nojeng serta para perupa, jurnalis dan pemerhati budaya.
Kehadirannya membahas segala aspek pemajuan kebudayaan dan perlindungan seniman Kota Makassar kedepannya.
Setelah melakukan diskusi panjang, workshop ini menghasilkan lima rekomendasi. Yakni, pemanfaatan ruang publik, keterlibatan lintas dinas dan masyarakat, Penghargaan atau jaminan kesehatan-hari tua untuk pelaku seni.
“Ada juga peran dewan kebudayaan dan dewan pendidikan dalam ranperda. Ini masih penyusunan draft tapi ini kita rekomendasikan ke DPRD bab per bab-nya. Kita cari jalan yang terbaik buat pelaku seni di Makassar,” ucap Pamong budaya ahli muda Bidang kekayaan budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Sri Wanti Mamonto.
Dia mengatakan rekomendasi ini hasil dari kesepakatan para pakar budaya dan pelaku seni yang hadir.
Menurutnya, kebudayaan perlu dilestarikan begitu pula dengan para pelaku budaya atau seniman.
“Kita harus perhatikan supaya produk hukum melindungi para pekerja seni dan budayawan. Ada payung hukum dan terakomodir di dalamnya,” pungkasnya.