Terkait Permasalahan Publik, Diskominfo Makassar Siapkan Layanan Call Center 112

SeputaranSulsel, Makassar — Terkait Permasalahan Publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan layanan call center 112.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Mahyuddin mengungkapkan kegunaan call center 112 yakni Salah satunya melayani masyarakat Kota Makassar dalam situasi darurat.

“Selain panggilan darurat, layanan 112 juga merupakan wadah untuk memperoleh informasi dan melaporkan hal-hal yang terkait dengan pelayanan pemerintah atau campur tangan pemerintah di Kota Makassar”, ungkap Mahyuddin. Jumat, 25/03/2022.

Selain itu, Mahyuddin juga membeberkan bagaimana pengembangaan pengelolaan laporan dari masyarakat hingga pengaduan kasus Covid.

“Jadi, layanan 112 menerima panggilan dari masyarakat kemudian diteruskan ke stakeholder terkait. Terkait pengaduan kasus covid, kami dari 112 selalu sedia menerima laporan masyarakat jika ada warga atau keluarga yang terindikasi maupun terpapar Covid-19 yang menghubungi 112. Dari pihak 112 akan menindaklanjuti kepada tim Covid Hunter yang ada pada masing-masing Puskesmas untuk memberikan penanganan”, ujar Mahyuddin.

“Penanganannya itu tentu dari Covid Hunter akan melakukan swab baik secara PCR atau antigen. Jika hasilnya positif maka tim covid hunter akan menindaklanjuti”, tambahnya.

 

Pengembangan 112 kedepan diharapkan layanan ini bisa melayani langsung masyarakat sesuai laporan dan keluhan yang dialami. Ada report dari pihak yang melayani secara langsung

“Harapan call center makassar yakni Pertama masyarakat memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Kedua, call center 112 bisa memberikan layanan yang terbaik dengan cepat dan tepat. Ketiga, stakeholder yang terkait menerima laporan diharapkan merespon dengan cepat dengan feedback setidaknya setengah jam sudah ada”, Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *