Sekda Makassar Minta Camat dan Lurah Validasi Data DTSEN Hingga Tingkat RT/RW

SeputaranSulsel, Makassar –Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis by name, by address, serta titik koordinat di Ruangan Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10).

Sekda Makassar Andi Zulkifly menilai agenda ini sebagai langkah strategis untuk memastikan ketepatan intervensi program perlindungan sosial serta pengentasan kemiskinan di wilayah Kota Makassar.
​
Sekda Makassar, Andi Zulkifly, didampingi Plh Kepala Bappeda Makassar, para camat dan lurah se-Kota Makassar, hingga jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A/KB).
​
Sekda Makassar Andi Zulkifly menekankan pentingnya akurasi verval data DTSEN, khususnya untuk kelompok masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 5. Berdasarkan data yang diterima, tercatat sebanyak 559.967 jiwa di 15 kecamatan se-Kota Makassar masuk dalam pemetaan skala prioritas tersebut.
​
“Data DTSEN ini merupakan data tunggal yang menjadi acuan utama kita. Pertama untuk penyusunan perencanaan pembangunan, kedua sebagai bahan evaluasi kebijakan, dan ketiga untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara tepat,” ujar Andi Zulkifly.
​
Andi Zulkifly memaparkan pemetaan DTSEN menyajikan gambaran faktual tingkat kesejahteraan di setiap wilayah. Berdasarkan sebaran data desil 1 hingga desil 5, Kecamatan Tallo tercatat memiliki konsentrasi penduduk sasaran tertinggi, disusul oleh Kecamatan Tamalate, Panakkukang, dan Biringkanaya.
​
“Kecamatan Tallo bukanlah wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Makassar, tetapi memiliki angka desil 1 sampai desil 5 paling banyak. Namun, besarnya data di suatu kecamatan tidak serta-merta menentukan banyaknya porsi program tanpa adanya analisis dan kajian faktual di lapangan,” paparnya.
​
Oleh karena itu, ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk turun langsung memadankan data by name, by address, serta memastikan akurasi titik koordinat geografis penerima manfaat di tingkat RT dan RW. Penguasaan regulasi terkait pengelolaan data sosial juga dinilai krusial agar pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur.
​
“Walaupun secara regulasi data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang paling mengetahui kondisi faktual di lapangan adalah para lurah dan camat. Pastikan identitas penduduk benar-benar ada di wilayah masing-masing dan sesuai dengan kondisi ekonomi faktualnya,” katanya.

Lebih lanjut, sambung mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini, akurasi data tunggal ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi SKPD teknis dalam mengintervensi berbagai persoalan sosial secara terpadu, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan anak tidak sekolah (ATS), penurunan angka stunting, hingga pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
​
Ia juga mendorong penguatan gerakan sosial peduli lingkungan di tingkat basis guna mendukung akurasi pendataan serta menyukseskan program perlindungan sosial nasional.
​
“Pemerintah kota berharap sinergi antara SKPD dan jajaran kewilayahan dapat mendorong capaian target pendataan hingga 60 persen pada akhir tahun, sekaligus menjadikan Kota Makassar sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan data tunggal sosial ekonomi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *